PARINGIN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Wakil Bupati, H. Akhmad Fauzi, membacakan sambutan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang menyepakati bersama delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6).
Rapat ini menjadi momentum penting terjalinnya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif guna memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah.
Delapan Raperda yang disetujui mencakup pengaturan Badan Usaha Milik Desa, Administrasi Pemerintahan Desa, Pemilihan Kepala Desa, Pajak dan Retribusi Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Susunan Perangkat Daerah, Penanaman Modal, serta Pencegahan Kebakaran.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang erat dan harmonis sejak tahap pembahasan hingga kesepakatan bersama. Sinergi ini dianggap menjadi modal utama dalam melahirkan peraturan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Wakil Bupati berharap seluruh Raperda segera ditetapkan dan dijalankan sebaik mungkin. Dengan begitu, regulasi yang terbentuk dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta mewujudkan Balangan yang makin maju dan sejahtera.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi bukti nyata kemitraan yang solid antara Pemkab dan DPRD Balangan dalam menyusun kebijakan demi kesejahteraan masyarakat. (dri/jrx).

