Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, DPRD HSU Tinjau Jembatan Hantung Yang Miring

AMUNTAI (eMKa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) langsung merespon laporan masyarakat terkait adanya tanah longsor di bantaran sungai yang mengakibatkan miringnya badan jembatan.

Anggota DPRD HSU bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten HSU langsung melakukan peninjauan jembatan yang berada di Desa Patarika RT 3 Kecamatan Banjang HSU ini, Senin (10/8).

Salah satu anggota DPRD HSU, Hendra Royadi Saina mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas kerusakan fasilitas umum yang asa di lingkungan.

“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas laporan yang mereka sampaikan kepada kami di DPRD HSU,” ujarnya.

Menurut Hendra, pihaknya di DPRD HSU tidak sepenuhnya mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah HSU dan dengan adanya laporan masyarakat tersebut, pihaknya mengetahuinya.

“Dan saat ini kondisinya sudah kami ketahui dan pemerintah Kabupaten HSU akan segera menindaklanjuti dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Hendra yang juga ketua Yayasan Sanggar Air HSU ini akan mengawal laporan ini hingga perbaikannya terealisasi.

Terpisah, dikutip dari salah satu media regional Kalsel, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU Amos Silitonga mengatakan, pergerakan atau amblesnya tanah di tepi sungai merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun, terutama saat perubahan kondisi musim.

“Fenomena tanah ambruk, khususnya di tepi sungai, memang hampir menjadi fenomena tahunan, baik saat musim kemarau maupun ketika memasuki musim hujan,” kata Amos kepada media, Rabu (12/8).

Menurut dia, kondisi tanah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Saat kemarau, perubahan kondisi tanah dapat memengaruhi kepadatan dan daya dukung tanah di kawasan bantaran sungai.

Di lokasi tersebut, tanah di sekitar oprit jembatan gantung mengalami penurunan. Kondisi itu membuat akses menuju jembatan agak miring.

Diketahui, dalam sepekan terakhir, sedikitnya tiga kejadian dilaporkan terjadi di lokasi berbeda di kabupaten HSU.

Kejadian pertama dilaporkan terjadi di Desa Panangkalaan pada 2 Agustus 2026. Selanjutnya, pada 7 Agustus, fenomena serupa terjadi di Desa Patarikan yang berbatasan dengan Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang.

Dan yang ketiga, tanah ambles juga terjadi di Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, pada 11 Agustus. (yie/jrx).


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *