MARTAPURA (eMKa) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendalami dugaan kasus perjalanan dinas (perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar ke wilayah Kalimantan Tengah terus berlanjut.
Dikutip dari KBK.News, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar telah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Meski pemeriksaan berlanjut, tidak semua anggota DPRD Banjar bersedia memilih berkomentar terhadap kasus ini, hanya beberapa yang membenarkan adanya pemanggilan ini.
Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora sempat mengklaim tidak ada temuan dalam kunjungan kerja tersebut usai staf sekretariat turut dimintai keterangan.
Namun, penyidik Polda Kalsel terus memperluas penyelidikan dengan memanggil belasan anggota DPRD Banjar periode 2024–2029 ini.
Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, pemanggilan staf dan anggota dewan berlangsung dalam tiga gelombang di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Komplek Bina Brata, Banjarmasin.
Gelombang pertama menyasar staf sekretariat, disusul pemeriksaan belasan legislator pada Kamis (27/8/2026) dan Jumat (28/8/2026) lalu.
Terpisah, salah satu ketua partai politik di Kabupaten Banjar menyatakan kesiapan kadernya untuk membeberkan fakta sebenarnya, dengan syarat mendapat perlindungan hukum.
“Kader saya siap menyampaikan fakta yang sebenarnya yang terjadi pada perjadin ke Kalteng, asal mereka dijadikan justice collaborator oleh penyidik,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan belasan wakil rakyat tersebut baik dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar maupun Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid, meskipun awak sudah berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait. (yie/jrx).

