Satgas BBM HSU Pantau Harga Pertalite di Pengecer, Ketua DPRD : Harga Eceran Jangan Cekik Konsumen

AMUNTAI (eMKa) — Harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditemukan mencapai Rp15.000 per liter, bahkan lebih. Angka ini terpaut jauh dari harga resmi di SPBU, yakni Rp10.000 per liter, sehingga membuat masyarakat kecil merasa terbebani.

Ketua DPRD Kabupaten HSU, Padilah SM, mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah telah membentuk Satgas khusus untuk memantau pendistribusian BBM subsidi di wilayah tersebut.

“Satgas juga melakukan sosialisasi dan pemantauan penjualan BBM di tingkat pengecer, agar harga jual tidak terlalu mahal,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/10).

Ia mengimbau agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih di tengah kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak melarang masyarakat mencari rezeki dengan berjualan BBM eceran, namun jangan mengambil keuntungan yang terlalu tinggi,” tegas Padilah.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak dalam rantai distribusi BBM subsidi untuk bersama-sama menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

“SPBU jangan mengambil untung dari pelangsir, pelangsir jangan mengambil untung tinggi dari pengecer, dan pengecer jangan mengambil untung besar dari masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengemudi Ojek Online se-Banua Lima, Hanif, mengaku sangat terbebani dengan tingginya harga eceran Pertalite saat ini.

“Sebagai pengemudi ojol yang modalnya sepeda motor, tingginya harga pertalite di eceran ini sangatlah berat, pendapatan yang kami terima tidak seimbang dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan,” ungkapnya.

Selain harga, Hanif juga menyoroti kualitas BBM yang beredar. Ia menyebut kandungan etanol dalam pertalite terasa terlalu banyak, sehingga membuat performa mesin sepeda motor menjadi tidak stabil.

Hingga kini, Tim Satgas terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di lapangan. Dalam sosialisasi tersebut, Satgas mengimbau harga jual Pertalite di tingkat pengecer maksimal Rp13.000 per liter, sedangkan harga jual dari pelangsir ke pengecer dibatasi maksimal Rp12.000 per liter. (yie/jrx).


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *