AMUNTAI (eMKa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat kerja lanjutan terkait manajemen distribusi solar bersubsidi, di ruang rapat DPRD HSU Gedung Baru Lantai 2. Kamis (11/6).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya bersama Persatuan Bubuhan Sopir Truk Hulu Sungai Utara (PBST HSU), yang salah satu poin pembahasannya terkait permohonan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Solar Bersubsidi di Kabupaten HSU.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD HSU, Padilah SM menegaskan pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan, data, serta masukan dari pihak SPBU guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap distribusi solar bersubsidi di Kabupaten HSU.
” DPRD berupaya menjembatani berbagai kepentingan yang ada agar persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir truk yang tergabung dalam PBST HSU, dapat segera memperoleh solusi tanpa harus mengorbankan keberlangsungan usaha yang telah berjalan,” ujarnya didalam rapat yang turut menghadirkan para pemilik SPBU di HSU.
Dalam kesempatan ini Padilah menegaskan sebagai wakil rakyat pihaknya berkewajiban membantu dan mencarikan solusi atas keluhan para sopir truk terkait sulitnya untuk mendapatkan bio solar.
“Kami mohon jangan dianggap bahwa kami mencari panggung atau mencari muka dalam hal ini. Masyarakat yang datang kepada kami menyampaikan keluh kesahnya, sehingga menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti dan bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Fadilah.
Dalam forum tersebut, salah seorang pihak SPBU menyampaikan bahwa selama ini mereka telah berupaya memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian bebernya mereka juga mengakui berada dalam situasi yang cukup sulit karena menghadapi berbagai tuntutan dan tekanan dari berbagai pihak terkait distribusi solar bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, DPRD HSU ujar Padilah menegaskan pentingnya menjalankan kesepakatan yang telah dibahas dalam RDP sebelumnya, khususnya terkait prioritas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten HSU yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.
Diskusi berlangsung dinamis dengan adanya pertukaran pandangan antara legislatif dan pengelola SPBU. Berbagai alternatif solusi dan skema teknis dibahas secara terbuka guna menciptakan sistem distribusi yang lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa menghambat aktivitas usaha yang ada.
Dari hasil pembahasan, salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya komitmen serius dari pihak SPBU untuk memberikan prioritas kepada masyarakat Hulu Sungai Utara dalam memperoleh solar bersubsidi. Komitmen tersebut nantinya diharapkan diperkuat melalui surat penegasan teknis sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapannya.
DPRD HSU juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi dan mengawal pelaksanaan kesepakatan yang nantinya disepakati bersama. Langkah tersebut dilakukan agar upaya perbaikan tata kelola distribusi solar bersubsidi dapat berjalan lancar, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini mengharapkan akses bahan bakar bersubsidi yang lebih mudah dan tepat sasaran.
Melalui rapat kerja ini, DPRD HSU berharap tercipta sinergi yang baik antara pemerintah, legislatif, pengelola SPBU, dan masyarakat sehingga distribusi solar bersubsidi di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan tujuan program subsidi yang ditetapkan pemerintah. (yie/jrx).

